Selasa, 10 Januari 2012

Aksi Jahit Mulut



(RABU, 28/12/2011), Di depan gedung DPR/MPR sebagian masyarakat pulau Padang melakukan aksi jahit mulut untuk menuntut dicabutnya SK MENHUT (Mentri Kehutanan) yang dikeluarkan tahun 2009 No. 327 mengenai HTI (Hutan Tanam Indonesia) yang diberikan atas nama perusahaan RAPP (Riau Andalan Pen Paper) yang beroperasi di pulau padang.
Edo mengatakan, masyarakat pulau Padang tidak mau adanya perusahaan RAPP (Riau Andalan Pen Paper) beroperasi di pulau Padang. “Masyarakat pulau Padang menolak tanpa syarat, tanpa negoisasi dari pihak perusahaan yang akan diberikan kepada masyarakat pulau Padang,” jelasnya.
Sebelum melakukan jahit mulut di depan gedung DPR / MPR mereka sudah melakukan kegiatan turun ke jalan memberikan orasi dan berdemo. Sudah selama 14 hari mereka melakukan aksi jahit mulut. “Atas nama forum masyarakat pulau Padang tolong pemerintah lihatlah masyarakat – masyarakat yang menginginkan kebebasan, kemerdekaan dan tidak ada penindasan,” tutup Edo. (Afni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar